UTS PADI-HES-3h
UJIAN TENGAH SEMESTER GASAL 2019/2020
FAKULTAS SYARI’AH
IAIN SURAKARTA
Mata Kuliah : Peradilan Agama di Indonesia
Kelas : HES-3g, HES-3h, dan HES-3i
Dosen : Susilo Surahman, S.Ag., M.Pd.
Waktu : 60 Menit
Sifat : Open Book
Jawablah Soal di Bawah ini dengan jelas :
Tuliskan Identitas Diri Anda Secara Baik dan Benar !!!
Jawablah minimal 3 soal berikut ini
Waktu yang disediakan 60 menit
1. Apa yang anda ketahui tentang Peradilan Islam dan Peradilan Agama serta Peradilan Islam di Indonesia ?
2. Apa saja yang dapat dijadikan sebagai materi sengketa di Peradilan Agama di Indonesia?
3. Uraikan, bagaimana perjuangan bangsa Indonesia dalam memperoleh Undang-undang Peradilan Agama ?
4. Apa yang dimaksud pernikahan dan perkawinan, jelaskan secukupnya !
5. Jelaskan melalui tinjauan dari berbagai aspek, bagaimana peradilan/penyelesaian terkait dengan adanya sengketa keluarga yang muncul akibat perkawinan poligami !
KETENTUAN
1. Hanya yang beridentitas lengkap beserta jawabannya yang dikoreksi
2. Yang menempatkan jawaban di tempat yang ditentukan yang dikoreksi
3. Satu email hanya dihitung satu “transaksi”. Sangat dilarang duplikasi
4. Balas, tidak dianggap sebagai Jawaban Tugas
5. Yang dikoreksi yang “menjawab maksimal pada jam 14.30 wib.